Ya, Palestina adalah sebuah Negara.
Penjelasan :
Istilah 'Palestina' berasal dari kata Filistin. Yaitu suatu bangsa ini menduduki pantai selatan Kanaan pada waktu bangsa Israel memasuki wilayah itu. Dengan berbagai perang, bangsa Filistin itu akhirnya dikalahkan dan diusir ke utara oleh bangsa Israel.
Pada tahun 135 M, Tinneius Rufus, orang Romawi gubernur Yudea, membersihkan bukit Bait Allah sebagai tanda kehancuran total Yerusalem. Romawi mengusir semua orang Yahudi dari wilayah Yudea dan Samaria dan mengganti nama wilayah tersebut menjadi Palestina. Kerajaan Romawi sengaja menggunakan nama "Palestina" karena bangsa Filistin dulu adalah musuh keturunan bangsa Israel yaitu Orang Yahudi.
Kesimpulan :
Penjelasan di atas membuktikan jika Palestina memiliki wilayah, tapi direbut oleh Israel. Hingga tanggal 18 Januari 2012, 129 (66,8%) dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Negara Palestina. Banyak Negara yang tidak mengakui Negara Palestina tetapi mengakui PLO (Palestine Liberation Organitation) sebagai 'wakil rakyat Palestina'. Selain itu, komite eksekutif PLO diberdayakan oleh PNC (Palestine National Council) untuk melakukan fungsi pemerintah Negara Palestina. Negara Palestina diproklamasikan pada tanggal 15 November 1988.
apakah PLO atau PNC termasuk pemerintahan di negara palestina
BalasHapusapakah PLO dan PNC termasuk kedalam pemerintahan di Negara Palestina?
BalasHapus