Sabtu, 08 September 2012

Pencemaran Udara


A.  Pencemaran Udara

Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.

1.      Faktor-Faktor Penyebab Pencemaran Udara
Pencemaran udara dibagi menjadi dua jenis, yaitu :
(a)    Faktor alami (Internal), yang bersumber dari hasil aktivitas alami.
(b)   Faktor manusia (Eksternal), yang bersumber dari hasil aktivitas manusia

2.      Contoh-Contoh Pencemaran Udara karena Faktor Bencana Alam
Bencana alam yang terjadi di Indonesia sangat banyak. Seperti, letusan gunung berapi, debu letusan gunung berapi dan sebagainya yang merusak alam sekitar kita. Di bawah ini adalah beberapa contoh dari faktor bencana alam, antara lain :
-          Abu yang dikeluarkan akibat letusan gunung berapi
-          Gas-gas vulkanik
-          Debu yang beterbangan di udara akibat tiupan angin
-          Bau yang tidak enak akibat proses pembusukan sampah organik

3.      Contoh-Contoh Pencemaran Udara karena Faktor Aktivitas Manusia
Faktor aktivitas manusia, hampir pencemaran udara di dunia ini akibat dari ulah manusia sendiri. Akibatnya, manusia itu sendirilah yang akhirnya mengalami gangguan pernapasan karena udara yang sudah tercemar.
-          Hasil pembakaran bahan-bahan fosil dari kendaraan bermotor
-          Bahan-bahan buangan dari kegiatan pabrik industri yang memakai zat kimia organik dan anorganik
-          Pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara
-          Pembakaran sampah rumah tangga
-          Pembakaran hutan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar