A. Pencemaran Udara
Pencemaran
udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di
atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan
tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran
udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia.
Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau
polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan
dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun
global.
1. Faktor-Faktor Penyebab Pencemaran
Udara
Pencemaran
udara dibagi menjadi dua jenis, yaitu :
(a) Faktor
alami (Internal), yang bersumber dari hasil aktivitas alami.
(b) Faktor
manusia (Eksternal), yang bersumber dari hasil aktivitas manusia
2. Contoh-Contoh Pencemaran Udara
karena Faktor Bencana Alam
Bencana
alam yang terjadi di Indonesia sangat banyak. Seperti, letusan gunung berapi,
debu letusan gunung berapi dan sebagainya yang merusak alam sekitar kita. Di
bawah ini adalah beberapa contoh dari faktor bencana alam, antara lain :
-
Abu yang dikeluarkan akibat letusan gunung
berapi
-
Gas-gas vulkanik
-
Debu yang beterbangan di udara akibat
tiupan angin
-
Bau yang tidak enak akibat proses
pembusukan sampah organik
3. Contoh-Contoh Pencemaran Udara
karena Faktor Aktivitas Manusia
Faktor
aktivitas manusia, hampir pencemaran udara di dunia ini akibat dari ulah
manusia sendiri. Akibatnya, manusia itu sendirilah yang akhirnya mengalami
gangguan pernapasan karena udara yang sudah tercemar.
-
Hasil pembakaran bahan-bahan fosil dari
kendaraan bermotor
-
Bahan-bahan buangan dari kegiatan pabrik
industri yang memakai zat kimia organik dan anorganik
-
Pemakaian zat-zat kimia yang
disemprotkan ke udara
-
Pembakaran sampah rumah tangga
-
Pembakaran hutan
